Edukasi undang undang informasi dan transaksi elektronik serta perlindungan data pribadi dari kejahatan digital di Desa Kirig Kudus
Submitted : 2022-12-23, Published : 2023-05-01.
Abstract
Teknologi yang semakin berkembang memaksa semua generasi untuk sadar akan digitalisasi, Bukan hanya Generazi Z dan Alpha namun generasi X juga mau tidak mau berusaha untuk hidup berdampingan dengan teknologi, Seiring berkembangnya teknologi berkembang pula kejahatan digital yang terjadi di Indonesia. Kejahatan yang dilakukan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Berdasarkan hal tersebut Indonesia mengesahkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau sering disebut UU ITE yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara agar masyarakat tetap berperilaku santun di dunia maya. Desa Kirig Kecamatan Mejobo merupakan salah satu desa di Kudus yang perlu mendapatkan Edukasi tentang UU ITE dan disosialisasikan cara untuk melindungi diri dari dunia digital serta agar terhindar dari kejahatan digital, kejahatan digital sudah yang dialami oleh masyarakat sehingga edukasi ini penting dilakukan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dosen Rekayasa Keamanan Siber Politeknik Bhakti Semesta. Hasil monitoring evaluasi yag dilakukan selama kegiatan ini adalah masyarakat yang terdiri dari Perangkat Desa, Karangtaruna, serta Siswa TKJ Sekolah Menengah Kejuruan setempat dapat melindungi diri dari kejahatan digital dengan melakukan pengamanan pada Aplikasi media sosial yang dimiliki.
References
N. Widya, S. " Dosen, U. Pamulang, J. Surya Kencana, S. Pamulang, and T. Selatan, "Kejahatan Cyber Dalam Perkembangan Teknologi Informasi Berbasis Komputer," 2018.
P. Kejahatan Teknologi, "Perkembangan Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) Dan Antisipasinya Dengan Penal Policy," 2016.
R. Safitri, "Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Bagi Perguruan Tinggi," SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, vol. 5, no. 3, pp. 197-218, Dec. 2018, doi: 10.15408/sjsbs.v5i3.10279
N. Widya, S. " Dosen, U. Pamulang, J. Surya Kencana, S. Pamulang, and T. Selatan, "Kejahatan Cyber Dalam Perkembangan Teknologi Informasi Berbasis Komputer," 2018.
N. Vadila and A. R. Pratama, "Analisis Kesadaran Keamanan Terhadap Ancaman Phishing."
A. Saputra Gulo, S. Lasmadi, and K. Nawawi, "Cyber Crime dalam Bentuk Phising Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," PAMPAS: Journal Of Criminal, vol. 1, p. 2020, doi : 10.22437/pampas.v1i2.9574
Eva Musiatun, "Sistem Seleksi Dan Prekrutmen Perangkat Desa," IAIN Kudus, kudus, 2020.
W. G. Kruse and J. G. Heiser, Computer forensics : incident response essentials. Addison-Wesley, 2001.
P. I. D. Candra Wulan, D. P. Perdana, A. A. Kurniawan, and R. Fauzi, "Sosialisasi Cyber Security Awareness untuk meningkatkan literasi digital di SMK N 2 Salatiga," KACANEGARA Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, vol. 5, no. 2, p. 213, May 2022, doi: 10.28989/kacanegara.v5i2.1204
I. Indriyana, A. Trisiana, J. Amelia, P. Manajemen, F. Ekonomi, and U. Pamulang, "Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Masyarakat Indonesia," Journal of Civics and Education Studies, vol. 8, no. 2.
R. Wulan, S. Saputra, and A. Fitriansyah, "Sosialisasi Penyuluhan UU ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik) Dalam Berinteraksi Dan Komunikasi Di Media Sosial Untuk Guru Dan Karyawan Pada Madrasah Ibtidaiyah Taman Imani Iqra," Jurnal Abdimas Le Mujtamak, vol. 2, no. 1, pp. 38-49, Aug. 2022, doi: 10.46257/jal.v2i1.409
"Undang-Undang Republik Indonesia."
W. Wahyudiyono, "Implikasi Pengggunaan Internet terhadap Partisipasi Sosial di Jawa Timur," Jurnal Komunika : Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika, vol. 8, no. 2, p. 63, Oct. 2019, doi: 10.31504/komunika.v8i2.2487
M. Rokhman and H.-I. Liviani, "Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia," vol. 23, no. 2, 2020.
A. Saputra Gulo, S. Lasmadi, and K. Nawawi, "Cyber Crime dalam Bentuk Phising Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," PAMPAS: Journal Of Criminal, vol. 1, p. 2020, doi : 10.22437/pampas.v1i2.9574
P. Kejahatan Teknologi, "Perkembangan Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) Dan Antisipasinya Dengan Penal Policy," 2016.
Article Metrics
Abstract view: 244 timesDownload  : 168 times Download  : 41 times
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Refbacks
- There are currently no refbacks.