Kebijakan Review

Penulis mengirimkan artikel ke Kacanegara setelah melakukan regristasi terlebih dahulu. Artikel akan diterima oleh ketua penyunting dan akan menunjuk editor untuk mengawal artikel dari penulis tersebut. Editor akan melakukan ulasan awal terhadap artikel dengan mengacu pada template kacanegara yang berlaku. Artikel yang tidak lolos ulasan awal akan dikembalikan kepada penulis dengan status reject. Artikel yang lolos ulasan awal akan dikirimkan oleh penyunting kepada mitrabestari yang akan melakukan tinjauan sejawat. Hasil peninjauan sejawat yang dilakukan mitrabestari akan dikirimkan kepada penyunting yang akan memberikan keputusan berdasarkan mayoritas keputusan mitrabestari. Keputusan akan dikirmkan kepada penulis, jika ditolak maka artikel tidak akan diteruskan ke proses selanjutnya. Jika keputusannya perbaikan mayor maka penulis harus memperbaiki dengan mengunggah kembali pada menu review-editor decision-Upload Author Version. Artikel yang diunggah Kembali tersebut oleh penyunting akan dikirimkan ke mitrabestari yang sama untuk dilakukan tinjauan sejawat ronde selanjutnya. Jika keputusannya perbaikan minor, maka penulis harus melakukan perbaikan dan menggunggah hasil perbaikan pada menu review-editor decision-Upload Author Version, artikel yang telah diperbaiki ini akan dilakukan ulasan kedua untuk mendapatkan keputusan diterima. Jika keputusannya diterima, maka ketua penyunting akan melakukan pengecekan plagiat menggunakan Turnitin, jika hasil pengecekan melebihi ambang batas maka ketua penyunting akan meminta penulis untuk melakukan perbaikan dan mengirmkan kembali ke menu review-editor decision-Upload Author Version. Artikel yang telah lolos pengecekan plagiat akan dilakukan proses layout oleh penyunting dan ketua penyunting akan mengirimkan biaya penerbitan yang harus dibayarkan oleh penulis. Setelah pembayaran penerbitan telah terkonfirmasi maka ketua penyunting akan menerbitkan artikel secara bersama-sama sesuai dengan jadwal terbit dari Kacanegara Jurnal Pengabdian pada Masyarakat.