Sosialisasi tata cara penyusunan produk hukum daerah Tahun 2023 melalui aplikasi Sielda

Nur Aminudin, Afnan Zalfa Salsabila A, Dwi Feriyanto

Submitted : 2024-11-20, Published : 2025-08-01.

Abstract

Kabupaten Pringsewu berkomitmen meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk efisiensi dan transparansi. Pengabdian masyarakat pada 19 Desember 2023 bertujuan memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Legal Drafting (SIELDa) untuk membantu penyusunan produk hukum daerah. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang prosedur penyusunan yang sistematis. Metode yang digunakan termasuk sosialisasi, simulasi langsung, dan diskusi interaktif. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta, dari skor pre-test 63% menjadi 85% setelah sosialisasi. Meskipun sebagian besar peserta menguasai fitur dasar aplikasi, tantangan terkait infrastruktur di beberapa kecamatan menghambat akses aplikasi. Oleh karena itu, disarankan untuk mengadakan bimbingan teknis lanjutan dan meningkatkan infrastruktur teknologi. Pengabdian ini berhasil meningkatkan keterampilan teknis peserta, mendukung efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik dalam penyusunan produk hukum daerah.

Keywords

Pengabdian Masyarakat; Produk Hukum Daerah; SIELDa; Sistem Informasi

References

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, "Pasal 31 Ayat 1," Jakarta, vol. 4, no. 1, pp. 1-12, 2002.

S. A. Lestari, M. R. Sadida, and R. P. Maharani, "Analisis Tantangan Negara Hukum Dalam Menegakkan Hukum Tata Negara Di Era Digital," JRP J. Relasi Publik, vol. 1, no. 2, 2023, doi: 10.59581/jrp-widyakarya.v1i2.286

A. Sugirman, "Penguatan Prinsip-Prinsip Negara Hukum Pancasila melalui Administrasi Pemerintahan Daerah di Indonesia," J. Penelit. Huk. dan Pendidik., vol. 23, no. 2, pp. 96-108, 2024, doi: 10.30863/ekspose.v23i2.6773

M. J. A. Chandra, V. B. Barid, R. Wahanisa, A. Kosasih, and I. Bengkulu, "Tinjauan Yuridis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Sistematis , Harmonis dan Terpadu di Indonesia," J. Legis. Indones., vol. 19, no. 1, pp. 1-11, 2022.

F. N. Q. Mhd, "Prosedur Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Sebagai Negara Hukum," J. Huk. Tata Negara, vol. 6, no. 1, pp. 53-63, 2023.

A. S. Ritonga et al., "Produk Hukum Pemerintah Daerah," J. Ilmu Huk. dan Adm. Negara, vol. 3, no. 1, pp. 123-133, 2025, doi: 10.55606/eksekusi.v3i1.1674

M. A. S. I. . Budahu and Arliyanda, "Kerangka Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbasis Pada Kekhususan Dan Keberagaman Daerah," J. Media Huk., vol. 11, no. 2, pp. 74-86, 2023, doi: 10.59414/jmh.v11i2.567

L. Ira, "Urgensi Pengunaan Landasan Filosofis, Sosiologis, Dan Yuridis Dalam Keputusan Kepala Daerah," J. Ilmu Huk., vol. 4, no. 2, pp. 480-490, 2024, doi: 10.46306/rj.v4i2.155

Penjabat Bupati Pringsewu, "Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2023," Pringsewu, 2024.

M. T. F. Eko Yudianto Yunus, Nadinda Alvionita, Fitra Akbar Maulana, "Peran Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Efektivitas Sistem Pemerintahan Lokal Di Era Digital," J. Innov. Res. Knowl., vol. 4, no. 5, pp. 3179-3190, 2024.

M. Kardina, A. Frinaldi, and N. E. Putri, "Penilaian Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Pelayanan Publik Di Indonesia," J. Komun. dan Adm. Publik, vol. 11, no. 2, pp. 615-620, 2024.

K. D. N. Ditjen Bina Pembangunan Daerah, "Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri”.

BPSDM KEMENDAGRI, "Pentingnya Peran Legal Drafter dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Ditekankan dalam Diklat BPSDM Kemendagri," BPSDM KEMENDAGRI.

L. RI, "Integrasi sistem digital dalam penegakan hukum untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat," 2023.

J. Mannayong, M. R. S, and M. Faisal, "Transformasi Digital dan Partisipasi Masyarakat : Mewujudkan Keterlibatan Publik yang Lebih Aktif Digital Transformation and Community Participation : Realizing More Active Public Engagement," J. Adm. Publik, vol. XX, no. 1, pp. 51-72, 2024.

C. W. Tanggono, K. Sudarmanto, M. Junaidi, and Z. Arifin, "Mekanisme Pembetukan Peraturan Daerah Yang Berkualitas di Pemerintah Daerah," J. Jurid., vol. 1, no. 1, pp. 33-45, 2023, doi: 10.26623/jj.v1i3.8051

S. Ningsih, A. Gunawan, D. Hindarto, L. D. Yulianto, and M. T. Informatika, "Pelatihan Pengembangan Materi Pembelajaran Interaktif Berbasis Teknologi," Abdi Implementasi Pancasila J. Pengabdi. Masy., vol. 4, no. 2, pp. 81-86, 2024.

M. Akgun, "Evaluating the Effect of Pretesting with Conversational AI on Retention of Needed Information," arXiv, vol. 1, no. Desember, pp. 1-9, 2024.

D. I. Ulumi, H. Sujaini, A. Perwitasari, and H. Novriando, "Peningkatan kualitas pengajaran di era digital melalui pelatihan pengembangan video pembelajaran interaktif," ABSYARA J. Pengabdi. Pada Masayarakat, vol. 4, no. 2, pp. 198-205, 2023, doi: 10.29408/ab.v4i2.24251

D. S. Riestri Indah Budi Sulistianingtyas, "Analisis Komparatif Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Sebelum Dan Selama Refocusing Anggaran ( Studi Pada Kabupaten / Kota di Povinsi Jawa Timur )," Semin. Nas. LPPM UMMAT, vol. 2, no. April, pp. 1146-1152, 2023.

Ardiawan, Ketut Ngurah, Meilida Eka Sari, Karimuddin Abdullah, Misbahul Jannah, Ummul Aiman, and Suryadin Hasda, “Metodologi Penelitian Kuantitatif”, Yayasan Penerbit Muhammad Zaini, 2022.

I. Rachman, "Efektivitas Kinalang Sebagai Aplikasi Pelayanan Publik BerbasisElektronik Di Kota Kotamobagu," J. Gov., vol. 2, no. 1, pp. 1-14, 2022.

Article Metrics

Abstract view: 101 times

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.